Minggu, 31 Mei 2015

STUDI KASUS

Kontras dan Komnas HAM Papua menilai terjadi penurunan drastis terhadap situasi HAM di Papua pada 2009.
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional HAM Papua dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras menilai bahwa telah terjadi penurunan drastis terhadap situasi hak asasi manusia di Papua pada tahun 2009. Negara dianggap masih mengabaikan perlindungan kesetaraan warga, penghormatan martabat manusia, dan supremasi hukum di Papua.
"Sepanjang 2009, kriminalisasi terhadap warga sipil Papua meningkat. Aparat keamanan dengan mudah mendiskreditkan orang-orang yang dituduh sebagai separatis," kata Wakil Ketua Komnas HAM Papua Matius Murib dalam jumpa pers di Sekretariat Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta, Minggu (17/1/2010).
Indikator-indikator ketidakadilan di Papua dilihat dari adanya kriminalisasi atas warga yang mengibarkan bendera, pembubaran demonstrasi damai, hingga penembakan terhadap tokoh pembebasan Papua, Kelly Kwalik, pada bulan Desember 2009. "Dalam kasus penembakan tokoh pembebasan Papua, Kelly Kwalik, terlihat negara gagal menyelesaikan konflik di Papua dalam tatanan demokrasi," ucapnya.
Lebih lanjut ia menyatakan, identitas Papua kini tak lagi mendapat penghormatan penuh karena ekspresi damai kian dilihat sebagai tindakan melawan hukum. "Padahal itu bagian dari penghormatan kebudayaan dan manifestasi hak sipil politik setiap orang, sebagaimana yang dijamin dalam Kovenan Hak Sipil dan Politik serta Kovenan Hak Ekonomi Sosial dan Budaya yang sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia pada 2006," ungkapnya.
Atas dasar tersebut, Matius Murib menyatakan bahwa rakyat Papua meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan prioritas perhatian untuk rakyat Papua. "Janji kesejahteraan, demokrasi, dan keadilan yang menjadi tiga pilar program pemerintahan SBY harus bisa dirasakan langsung oleh rakyat Papua," ujarnya. Kontras mencatat, dari periode Oktober sampai November 2009, setidaknya terjadi lima penembakan di Papua, dua konflik antarwarga, tiga kasus akibat pengibaran Bintang Kejora, dan satu kasus penganiayaan tahanan di Papua.

BAB IX

BAB 9
 MANUSIA DAN TANGGGUNG JAWAB

·         Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. sehingga bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, dan memberikan jawab serta menanggung akibatnya. Seorang pelajar memiliki kewajiban belajar. bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibanya serta dia juga telah bertanggung jawab atas kewajibannya. kadar penanggung jawabnnya adalah bila dalam ujian dia akan menerima hasil ujiannya apakah A, B, atau C. Yang manapun itu, bertanggung jawab adalah nilai moral yang mulia. Yang membuat manusia berhati-hati untuk tidak merugikan orang lain, bahkan berusaha semampunya untuk selalu berbuat kebaikan bagi orang lain. Orang-orang yang bertanggung jawab adalah orang yang bermanfaat bagi sistem masyarakat, atau sistem apapun juga. Sebaliknya orang-orang yang tidak bertanggung jawab cenderung merusak sistem di manapun dia berada. 
·         Hakekat Tanggung jawab
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab, perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam konteks sosial manusia merupakan makhluk sosial. Ia tidak dapat hidup sendirian dengan perangkat nilai-nilai selera sendiri. Nilai-nilai yang diperankan seseorang dalam jalinan sosial harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak mengganggu konsensus nilai yang telah disetujui bersama.Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang, kewajiban merupakan tandingan terhadap hak, dan dapat juga tidak mengacu kepada hak, maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya. Ada dua bagian atau dua kewajiban yang berbeda, yang pertama yaitu kewajiban terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya diberlakukan kepada setiap orang, sama, tidak dibeda bedakan. 
·         Tanggung jawab terhadap diri sendiri
          Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral. Beberapa contoh hal yang termasuk dalam tanggung jawab terhadap diri sendiri adalah terhadap kesehatan fisik maupun mental serta peran diri di kehidupan.
·         Tanggung jawab terhadap keluarga
          Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
·         Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara
          Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Selain itu tanggung jawab kepada negara diberikan karena suatu timbal balik atas fasilitasi yang telah diberikan negara untuk kehidupan kita sehari-hari.
·         Tanggung jawab terhadap Tuhan
          Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya. Dalam agama islam dijelaskan bahwa tujuan manusia diciptakan adalah untuk beribadah, selain beribadah manusia juga telah diberikan perintah dan petunjuk yang tertulis lengkap pada kitab Al-quran.

2.        Macam-Macam Tanggung Jawab
Menyadari bahwa manusia hidup bermasyarakat, berkelompok, dan bergantung pada alam dan percaya pada kekuatan tuhan tanggung jawab dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Jenis tanggung jawab ini diantaranya:
a)      Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi. Karena merupakan seorang
pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, beranganangan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak.
b)       Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
keluarga adalah tempat dimana manusia saling memberikan tanggung jawabnya.Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga.saling membantu, memberi, menasehati Si orang tua bertanggung jawab kepada
anaknya, dan anaknya bertanggung jawab atas orang tuanya.
c)      Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. Dimana di dalam masyarakat telah ada aturan-aturan. Kehidupan bersama antar manusia membentuk norma yang kemudian berkembang menjadi aturan-aturan, hukum-hukum yang dibutuhkan suatu masyarakat tertentu. Dalam negara-negara modern aturan-aturan atau hukum-hukum tersebut termaktub dalam sebuah sistem hukum dan sama bagi semua warga. Apabila aturan-aturan ini dilanggar yang bersangkutan harus memperoleh hukuman atau sanksi. Jika ia misalnya merugikan hak milik orang lain maka Pengadilan dapat menghukum sikap yang bersalah (pelanggaran) berdasarkan KUHP.
d)     Tanggung Jawab Kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara. Pendidikan merupakan salah satu dari contoh bentuk tanggungjawab masyarakat atau lebih khususnya pelajar terhadap bangsa dan negara. Karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang terbaik bagi bangsa dan negara.
e)      Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
Penciptaan manusia dilandasi oleh sebuah tujuan luhur. Maka, tentu saja keberadaannya disertai dengan berbagai tanggungjawab. Konsekuensi langsung kepada tuhan. kepasrahan manusia kepada Allah Swt, dibuktikan dengan menerima seluruh tanggungjawab (akuntabilitas) yang datang dari-Nya serta melangkah sesuai dengan aturan-Nya. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Berbagai tanggungjawab ini, membentuk suatu relasi tanggungjawab yang terjadi antara Tuhan, manusia dan alam. Hal tersebut meliputi antara lain: tanggungjawab manusia terhadap Tuhan, tanggungjawab manusia terhadap sesama, tanggungjawab manusia terhadap alam semesta serta tanggungjawab manusia tehadap dirinya sendiri. Tanggungjawab manusia terhadap Tuhan meliputi dua aspek pokok. Pertama, mengenal Tuhan. Kedua, menyembah dan beribadah kepada-Nya.

3.        Wujud lain dari tanggung  jawab
·         Wujud lain dari tanggung jawab berupa pengabdian dan pengorbanan
1.Pengabdian
Pengabdian itu adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau Satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu hakekatnya adalah rasa tanggung jawab ,apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti pengabdian.
2. Pengorbanan

Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.

BAB VIII

BAB 8
MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP


A.      PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
      Setiap  manusia  mempunyai  pandangan  hidup.  Pandangan  hidup  itu bersifat  kodrati. Karena  itu ia menentukan masa  depan  seseorang. Untuk  itu perlu  dijelaskan  pula apa  arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan  demikian  pandangan  hidup  itu bukanlah  timbul  seketika  atau  dalam  waktu yang  singkat saja, melainkan  melalui  proses  waktu yang lama dan  terus menerus, sebingga basil  pemikiran  itu dapat  diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima  hasil pemikiran  itu sebagai pegangan,  pedoman,  arahan,  atau petunjuk yang disebut pandangan  hidup.
B.     CITA - CITA
      Menurut kamus umum bahasa Indonesia cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan dating. Pada umumnya cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain : cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.
C.     KEBAJIKAN
      Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakikatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika. Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Manusia merupakan makhluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu: manusia sebagai pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat, dan manusia sebagai makhluk Tuhan.
D.    SIKAP HIDUP
Sikap hidup adalah keadaan hati dalam menghadapi hidup. Dalm menghadapi kehidupan, yang berarti manusia menghadapi manusia lain atau menghadapi kelompok manusia, ada beberapa sikap etis dan sikap nonetis
      Sikap etis disebut juga sikap positif sedangkan sikap nonetis disebut juga sikap negatif. Ada tujuh sikap etis, yaitu : sikap lincah, sikap tenang, sikap halus, sikap berani, sikap arif, sikap rendah hati, dan sikap bangga. Sedangkan sikap nonetisada 6 yaitu : sikap kaku, sikap gugup, sikap kasar, sikap takut, sikap angkuh, sikap rendah diri. Sikap-sikap positif bagi bangsa Indonesia. Sikap-sikap itu antara lain : sikap suka bekerja keras, sikap gotong royong, menjaga hak dan kewajiban, sikap tolong menolong, dan sikap mengargai pendapat orang lain. kebajikan secara nyata dan dapat dirasakan melalui tingkah lakunya.
E.     MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

      Akal dan budi sebagai milik manusia ternyata membawa ciri tersendiri akan diri manusia tersebut. Sebab akal dan budi mengakibatkan manusia memiliki keunggulan dibandingkan makhluk lain. Satu diantara keunggulan manusia tersebut ialah pandangan hidup. Disatu pihak manusia menyadari bahwa dirinya lemah, dipihak lain manusia menyadari kehidupannya lebih kompleks. Pandangan hidup merupakan masalah yang asasi bagi manusia. 

Sabtu, 30 Mei 2015

BAB VII

BAB 7
MANUSIA DAN KEADILAN

A.    PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelakyakan dalam tidakan manusia. Kelakyakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Menurut  Socrates,keadilan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya yang baik. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu dalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
B.     KEADILAN SOSIAL
Berbicara tentang keadilan, anda  tentu ingan akan dasar Negara kita pancasila sila kelima pancasila berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut :
“sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum,politik,ekonomi dan kebudayaan”.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1)      Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2)      Sikap adil terhadap sesame, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3)      Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4)      Sikap suka bekerja keras
5)      Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Keadilan dan tidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapu keadilan/ ketidak adilan setiap hari.Oleh karena itu keadilan dan ketidak adilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidak adilan,seperti drama,puisi,novel,music, dan lain-lain.

C.    BERBAGAI  MACAM KEADILAN
A.    Keadilan Legal atu Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masayarakat yang membuat dan menjaga kesatuanya.Dalam suatu masyarakat yang adil setipa orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat plato itu di sebut keadilan moral.sedangkan sunoto menyebutkan keadilan legal. Fungsi penguasa ilaha membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam Negara kepaada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu.
B.     Keadilan distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama dipertaruhkan secara sama dan hal-hal yang tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
C.    Keadilan komulatif
     Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
D.    KEJUJURAN
 Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang di katakana sesuai dengan kenyataan yang ada.sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada.Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Orang bodoh yang berarti jujur adalah lebih baik daripada orang pandai yang lancing.Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban,serta rasa takut terhadapa kesalahan atau dosa. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk.. Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, mungkin karena pengaruh lingkungan,karena pengaruh lingkungan,karena sosial ekonomi,terpaksa ingin popular,karena sopan santun dan untuk mendidik.
E.     KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pila dengan licik, meskipun tidak serupa.Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan Di tinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitar,ada empat aspek ekonomi,aspek kebudayaan,aspek peradapan,dan aspek teknik.Apabila ke empat aspek itu tersebut dilaksankan secara wajar,maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum.
F.     PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup.Nama baik adalah nama yang tidak tercala,Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik.Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagai orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kembanggaan batin yang tak ternilai  harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan .Atau boleh di katakana nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Tingkah laku atau  perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia,yaitu :
a)      Manusia menurut sifat dasaranya adalah mutlak makhluk moral.
b)      Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang dipaatuhi untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya ,pemulihan nama baik adalah kesadarn manusia akan segala kesalahannya: bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak.
G.    PEMBALASAN

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain.reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa yang seimbang,tingkah laku yang serupa,tingkah laku yang seimbang.Pemnalasan di sebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan balasan yang bersahabat, Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya,manusia adalah moral dan mahluk sosial.dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.